Connect With Us

Pages

Instructions

Recomended

Diberdayakan oleh Blogger.

About Me

Foto Saya
Khairunnisa Azni
ihklas lah menjadi diri sendiri agar hidup penuh dengan ketengan nd kedamaian. :D
Lihat profil lengkapku

Blogger Tricks

Blogger Themes

RSS

17 TKI di Saudi Bebas dari Hukuman Mati, 7 Orang Sudah Balik ke RI

Jakarta Sejauh ini, sudah ada 17 TKI di Arab Saudi yang berhasil dibebaskan dari hukuman mati di negara kaya minyak itu. 7 TKI sudah kembali ke Indonesia, termasuk Hafidz Kholil, TKI asal Madura yang pulang ke Indonesia hari Rabu ini. Sedangkan 3 sisanya akan segera kembali.

"Saat ini ada 17 orang di Arab Saudi yang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati, 7 orang sudah kembali ke Tanah Air termasuk TKI Hafidz. Dalam waktu dekat ini ada 3 orang lagi yang segera akan kembali ke Indonesia karena masih menunggu proses administrasi," jelas juru bicara Satgas TKI, Humphrey Djemat, dalam rilis yang dikirimkan pada Rabu (21/3/2012).

Humphrey mengatakan Hafidz telah mendekam di penjara umum Kota Mekah selama hampir lebih kurang 13 tahun, yaitu sejak tahun 1999. Dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap WNI yang masih merupakan keluarganya karena masalah pelecehan seksual terhadap isteri Hafidz.

Beberapa kali Hafidz nyaris dieksekusi pancung (qishash) dan mendapat penundaan karena upaya keras yang dilakukan oleh pihak pemerintah. Akhirnya pada 24 November 2008, Hafidz memperoleh pemaafan (tanazul) dari ahli waris korban yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.

"Namun demikian uang pengganti darah (diyat) sebesar 400 ribu Real Saudi (RS) atau setara hampir Rp 1 miliar harus diberikan kepada keluarga korban," jelas Humphrey.

Sementara Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, uang diyat tersebut diselesaikan dan dipenuhi oleh BNP2TKI.

Hafidz sendiri merasa tenang dan bahagia karena telah bebas dari hukuman pancung di Arab Saudi. Hafidz tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada hari ini, Rabu (21/3) sekitar pukul 08.55 WIB dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia No GA 981. Kepulangannya didampingi petugas Konsulat Jenderal RI Jeddah, Didi Wahyudi.

Selanjutnya Hafidz menyatakan rasa terima kasihnya yang sangat besar kepada Presiden SBY. Ia mengaku lolosnya dia dari hukuman pancung karena upaya maksimal dan serius dari pihak pemerintah, khususnya Kemenlu melalui Perwakilan KJRI Jeddah, BNP2TKI dan Satgas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar