Jakarta
Sejauh ini, sudah ada 17 TKI di Arab Saudi yang berhasil
dibebaskan dari hukuman mati di negara kaya minyak itu. 7 TKI sudah
kembali ke Indonesia, termasuk Hafidz Kholil, TKI asal Madura yang
pulang ke Indonesia hari Rabu ini. Sedangkan 3 sisanya akan segera
kembali.
"Saat ini ada 17 orang di Arab Saudi yang berhasil
dibebaskan dari ancaman hukuman mati, 7 orang sudah kembali ke Tanah Air
termasuk TKI Hafidz. Dalam waktu dekat ini ada 3 orang lagi yang segera
akan kembali ke Indonesia karena masih menunggu proses administrasi,"
jelas juru bicara Satgas TKI, Humphrey Djemat, dalam rilis yang
dikirimkan pada Rabu (21/3/2012).
Humphrey mengatakan Hafidz
telah mendekam di penjara umum Kota Mekah selama hampir lebih kurang 13
tahun, yaitu sejak tahun 1999. Dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap
WNI yang masih merupakan keluarganya karena masalah pelecehan seksual
terhadap isteri Hafidz.
Beberapa kali Hafidz nyaris dieksekusi
pancung (qishash) dan mendapat penundaan karena upaya keras yang
dilakukan oleh pihak pemerintah. Akhirnya pada 24 November 2008, Hafidz
memperoleh pemaafan (tanazul) dari ahli waris korban yang tinggal di
Surabaya, Jawa Timur.
"Namun demikian uang pengganti darah
(diyat) sebesar 400 ribu Real Saudi (RS) atau setara hampir Rp 1 miliar
harus diberikan kepada keluarga korban," jelas Humphrey.
Sementara
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur
Hidayat, uang diyat tersebut diselesaikan dan dipenuhi oleh BNP2TKI.
Hafidz
sendiri merasa tenang dan bahagia karena telah bebas dari hukuman
pancung di Arab Saudi. Hafidz tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,
Banten pada hari ini, Rabu (21/3) sekitar pukul 08.55 WIB dengan
menggunakan penerbangan Garuda Indonesia No GA 981. Kepulangannya
didampingi petugas Konsulat Jenderal RI Jeddah, Didi Wahyudi.
Selanjutnya
Hafidz menyatakan rasa terima kasihnya yang sangat besar kepada
Presiden SBY. Ia mengaku lolosnya dia dari hukuman pancung karena upaya
maksimal dan serius dari pihak pemerintah, khususnya Kemenlu melalui
Perwakilan KJRI Jeddah, BNP2TKI dan Satgas.
17 TKI di Saudi Bebas dari Hukuman Mati, 7 Orang Sudah Balik ke RI
05.52 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar